MK Perintahkan Pilkada Pesawaran Diulang Tanpa Aries Sandi

Sulaiman

Sulaiman

Bandar Lampung

24 Februari 2025 17:14 WIB
Breaking News | Rilis ID
Ketua MK Suhartoyo saat bacakan Putusan PHPU Pilkada Pesawaran, Senin (24/2/2025).
Rilis ID
Ketua MK Suhartoyo saat bacakan Putusan PHPU Pilkada Pesawaran, Senin (24/2/2025).

RILISID, Bandar Lampung — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Pesawaran.

Keputusan ini dibacakan dalam sidang putusan perkara nomor 20 tentang PHPU Pilkada Kabupaten Pesawaran tahun 2024 oleh Ketua MK Suhartoyo, Senin (24/2/2024).

Dalam pembacaan keputusan, majelis hakim menyatakan bahwa Calon Bupati Pesawaran Aries Dharma Putra dinyatakan secara sah terbukti tidak memiliki ijazah SMA sebagai persyaratan calon kepala daerah.

Oleh sebagai, MK menyatakan bahwa pencalonan Aries Sandi dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan mendiskualifikasi Aries Sandi sebagai calon bupati.

Serta membatalkan keputusan KPU nomor Nomor 1635 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesawaran tahun 2024.

Akan tetapi karena adanya kekosongan dalam pencalonan, tidak serta merta memenangkan pasangan calon peringkat kedua.

Hal ini lantaran suara masing-masing tersebar merata, sehingga atas nama rakyat MK berpendapat KPU Kabupaten pesawaran harus melaksanakan pemungutan suara ulang Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2024, dengan mengikutsertakan Paslon Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali.

Serta membuka kesempatan kepada Parpol yang sebelumnya mendukung Paslon nomor 1 untuk mengusung calon lain tanpa mengikutsertakan Aries Sandi. 

Sementara Supriyanto masih boleh ikut serta baik sebagai Calon Bupati maupun Wakil Bupati.

Pelaksanaan Pilkada Ulang dilakukan 90 hari setelah keputusan ini dibacakan. Dengan menggunakan DPT, DPK, DPTB yang sama pada Pilkada 2024.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Mahkamah Konstitusi

Aries Sandi

MK

Pilkada Pesawaran

Pilkada Ulang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya